Tarowang – Sebanyak 43 pasangan suami isteri (Pasutri), dari 49 Pasutri
yang mengajukan permohonan Itsbat Nikah mengikuti kegiatan PraItsbath nikah di Kecamatan Tarowang, Kamis
(05/11) kemarin. Kegiatan Pelayanan Terpadu (Yandu) tersebut merupakan
kerjasama pemerintah Kabupaten Jeneponto, dengan Pengadilan Agama (PA)
Jeneponto, Kementerian Agama Kab. Jeneponto, Dinas Kependudukan dan Catatan
Sipil (DISDUKCAPIL), dan Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Tarowang Kab.
Jeneponto.