Tarowang – Sebanyak 43 pasangan suami isteri (Pasutri), dari 49 Pasutri
yang mengajukan permohonan Itsbat Nikah mengikuti kegiatan PraItsbath nikah di Kecamatan Tarowang, Kamis
(05/11) kemarin. Kegiatan Pelayanan Terpadu (Yandu) tersebut merupakan
kerjasama pemerintah Kabupaten Jeneponto, dengan Pengadilan Agama (PA)
Jeneponto, Kementerian Agama Kab. Jeneponto, Dinas Kependudukan dan Catatan
Sipil (DISDUKCAPIL), dan Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Tarowang Kab.
Jeneponto.
Kegiatan yang bertempat di Aula Kantor Camat Tarowang ini berlangsung selama sehari dan merupakan rangkaian proses awal Kegiatan Sidang Itsbat Nikah untuk mendapatkan identitas hukum bagi pasutri dalam hal pengesahan nikah kemudian selanjutnya mendapatkan Akta Nikah, setelah Pengadilan Agama menetapkan nikah Pasutri yang bersangkutan melalui putusannya, setelah itu diterbitkan Akta Kelahiran anaknya.
Kegiatan yang bertempat di Aula Kantor Camat Tarowang ini berlangsung selama sehari dan merupakan rangkaian proses awal Kegiatan Sidang Itsbat Nikah untuk mendapatkan identitas hukum bagi pasutri dalam hal pengesahan nikah kemudian selanjutnya mendapatkan Akta Nikah, setelah Pengadilan Agama menetapkan nikah Pasutri yang bersangkutan melalui putusannya, setelah itu diterbitkan Akta Kelahiran anaknya.
Diawal
acara, Kepala KUA Kec. Tarowang Drs. Abdul Salam selaku Panitia Istbat Nikah
Kec. Tarowang melaporkan Bahwa Jumlah Pasutri yang mendaftar adalah sebanyak 49
Pasang yaitu: Desa Tino 22 Pasang, Desa Pao 11 Pasang, Desa Bonto Ujung 6
Pasang, Desa Allu Tarowang dan Desa Bonto Rappo Masing-masing 5 Pasang, dengan
persyaratan bahwa Perkawinan yang bersangkutan adalah perkawinan yang sesuai
aturan Agama dan bukan Perkawinan yang bermasalah serta bukan Perkawinan yang
kedua.
Kegiatan
tersebut dihadiri oleh Camat Tarowang, Ketua Pengadilan Agama Kab. Jeneponto, diwakili
oleh Bapak Andi Muhammad Amin,S.Hi dkk, Kepala KanKemenag Jeneponto yang diwakili
oleh Pelaksana Seksi Bimas Islam sdr Muh. Nur Rahmin,S.Sos.I dkk. Dalam
sambutannya, Camat tarowang Bapak Sakhrul, S.Hi selaku pemerintah setempat menyampaikan
rasa terima kasih banyak kepada pihak-pihak terkait, karena dengan kegiatan ini
warga Kec. Tarowang yg sudah lama menikah tapi belum memiliki buku nikah, Alhamdulillah
lewat proses ini insya Allah akan memiliki buku nikahnya. Sementara itu Andi Muh.
Amin dari Pengadilan Agama Jeneponto mengungkapkan “kegiatan ini merupakan
salah satu kegiatan terpadu juga dalam rangka mendekatkan Pengadilan kepada
masyarakat” .
Diakhir
kegiatan Pihak Pengadilan Agama Kab. Jeneponto menyampaikan bahwa Sidang Itsbat
untuk Kec. Tarowang akan dilaksanakan dalam waktu dekat, dengan terlebih dahulu
akan melayangkan surat Panggilan kepada masing-masing Pasutri peserta Sidang
Itsbat Nikah dengan Jadwal yang telah ditentukan, dan bagi Pasutri yang belum
sempat hadir pada kegiatan ini, masih diberi kesempatan untuk mendaftar paling
lambat hari senin 9/11/2015.(A.Slm/Mars)
What is a slot machine? | JMH Hub
BalasHapusA 통영 출장샵 slot 속초 출장샵 machine is a combination of a reel and reel and reel 경주 출장안마 slot. It's 익산 출장안마 not 여수 출장안마 called a slot machine, but instead a reel or reel.