Jumat, 06 November 2015

KUA Kec. Tarowang bersama Pengadilan Agama Jeneponto Melaksanakan Pra Itsbat Nikah


                                                            
Tarowang – Sebanyak 43 pasangan suami isteri (Pasutri), dari 49 Pasutri yang mengajukan permohonan Itsbat Nikah mengikuti kegiatan PraItsbath nikah di Kecamatan Tarowang, Kamis (05/11) kemarin. Kegiatan Pelayanan Terpadu (Yandu) tersebut merupakan kerjasama pemerintah Kabupaten Jeneponto, dengan Pengadilan Agama (PA) Jeneponto, Kementerian Agama Kab. Jeneponto, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (DISDUKCAPIL), dan Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Tarowang Kab. Jeneponto.



          
Kegiatan yang bertempat di Aula Kantor Camat Tarowang ini berlangsung selama sehari dan merupakan rangkaian proses awal Kegiatan Sidang Itsbat Nikah untuk mendapatkan identitas hukum bagi pasutri dalam hal pengesahan nikah kemudian selanjutnya mendapatkan Akta Nikah, setelah Pengadilan Agama menetapkan nikah Pasutri yang bersangkutan melalui putusannya, setelah itu diterbitkan Akta Kelahiran anaknya.

          Diawal acara, Kepala KUA Kec. Tarowang Drs. Abdul Salam selaku Panitia Istbat Nikah Kec. Tarowang melaporkan Bahwa Jumlah Pasutri yang mendaftar adalah sebanyak 49 Pasang yaitu: Desa Tino 22 Pasang, Desa Pao 11 Pasang, Desa Bonto Ujung 6 Pasang, Desa Allu Tarowang dan Desa Bonto Rappo Masing-masing 5 Pasang, dengan persyaratan bahwa Perkawinan yang bersangkutan adalah perkawinan yang sesuai aturan Agama dan bukan Perkawinan yang  bermasalah serta bukan Perkawinan yang kedua.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Tarowang, Ketua Pengadilan Agama Kab. Jeneponto, diwakili oleh Bapak Andi Muhammad Amin,S.Hi dkk, Kepala KanKemenag Jeneponto yang diwakili oleh Pelaksana Seksi Bimas Islam sdr Muh. Nur Rahmin,S.Sos.I dkk. Dalam sambutannya, Camat tarowang Bapak Sakhrul, S.Hi selaku pemerintah setempat menyampaikan rasa terima kasih banyak kepada pihak-pihak terkait, karena dengan kegiatan ini warga Kec. Tarowang yg sudah lama menikah tapi belum memiliki buku nikah, Alhamdulillah lewat proses ini insya Allah akan memiliki buku nikahnya. Sementara itu Andi Muh. Amin dari Pengadilan Agama Jeneponto mengungkapkan “kegiatan ini merupakan salah satu kegiatan terpadu juga dalam rangka mendekatkan Pengadilan kepada masyarakat” .
          Diakhir kegiatan Pihak Pengadilan Agama Kab. Jeneponto menyampaikan bahwa Sidang Itsbat untuk Kec. Tarowang akan dilaksanakan dalam waktu dekat, dengan terlebih dahulu akan melayangkan surat Panggilan kepada masing-masing Pasutri peserta Sidang Itsbat Nikah dengan Jadwal yang telah ditentukan, dan bagi Pasutri yang belum sempat hadir pada kegiatan ini, masih diberi kesempatan untuk mendaftar paling lambat hari senin 9/11/2015.(A.Slm/Mars)

1 komentar:

  1. What is a slot machine? | JMH Hub
    A 통영 출장샵 slot 속초 출장샵 machine is a combination of a reel and reel and reel 경주 출장안마 slot. It's 익산 출장안마 not 여수 출장안마 called a slot machine, but instead a reel or reel.

    BalasHapus