Rabu, 11 November 2015

14 Pasang Calon Pengantin (Catin) mengikuti Kursus Pranikah

Kepala KUA Kec. Tarowang Drs. Abdul Salam Membawakan  Materi Pada Kursus
Pranikah KUA Kec. Tarowang.

Tarowang-Kuatarowang.blogspot.com, Sebanyak 14 pasang Calon Pengantin mengikuti Kursus Pranikah di KUA Tarowang (12/11). Ke-14 pasangan tersebut telah terlebih dahulu melakukan pendaftaran dan pemeriksaan berkas sebagai persyaratan untuk melaksanakan pernikahan sesuai undang-undang yang berlaku. Sebagai salah satu persyaratan nikah, kursus pranikah disambut antusias oleh para calon pengantin, terbukti dengan kehadiran para calon pengantin dengan menyertakan anggota keluarga yang lain, sehingga kantor KUA Tarowang yang tidak terlalu luas menjadi ramai dan semarak.

Kursus Pranikah ini sangat banyak manfaatnya, yaitu Jadi tahu bagaimana mengarungi bahtera Rumah Tangga; jadi lebih lincah dengan lafadz Ijab Qabul”, ungkap Mirnawati yang merupakan salah satu Calon Pengantin sekaligus peserta Kursus Pranikah. Mirna pun menambahkan “ dengan adanya Kegiatan ini, Bisa saling kenal denga orang yang mau dinikahkan dalam waktu yang dekat”.


Salah Seorang Peserta Kursus Prannikah mempraktekkan
Tata Cara Mengucapkan Lafadz Ijab Qabul.
Kursus Pranikah ini dilaksanakan sebagai realisasi dari Keputusan Dirjen Bimas Islam Nomor Dj.II/748 tahun 2014 Tentang Petunjuk teknis Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan pajak atas Biaya Nikah dan atau Rujuk di Luar KUA Kecamatan, dan Peraturan Dirjen Bimas Islam Nomor Dj.II/542 tahun 2013 Tentang Pelaksanaan Kursus Pranikah dan sebagai wujud dari 10 Layanan KUA Kec. Tarowang.

Materi dalam Kegiatan Pranikah ini aka dibawakan oleh pemateri dari Kalangan Tokoh agama, Konsultan Keluarga, Psikolog, Profesiona dan Keluarga sakinan denan materi yaitu:
1.    Kebijakan tentang Pembinaaan Keluarga Sakinah;
2.    Kebijakan tentang Kursus Pranikah
3.    Kebijakan tentang Perkawinan dan Pembinaan Rumah Tangga
4.    Hukum Munakahat
5.    Pelaksanaan Fungsi Reproduksi dalam Keluarga
6.    Pelaksanaan Fungsi-fungsi Keluarga
7.    Merawat Cinta Kasih dalam keluarga
8.    Manajemen Konflik dalam Keluarga
9.    Psikologi Perkawinan dalam Keluarga.

Dan setelah kegiatan tersebut para Peserta akan diberikan Piagam sebagai bukti telah mengikuti Kegiatan Pranikah sekaligus menjadi berkas pelengkap pada surat permohonan Kehendak nikah dari Para Calon Pengantin. (Mars)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar