Tarowang- Sebanyak 2 pasang calon pengantin mengikut Kursus Pranikah (14/01/2016). Kegiatan kursus ini merupakan Kursus perdana pada tahun 2016 ini dan merupakan kegiatan rutin setiap hari Kamis di Kantor KUA Kec. Tarowang. Kegiatan ini merupakan suatu kewajiban bagi setiap calon pengantin untuk kelengkapan administrasi pada Kehendak Nikah yang bersangkutan.
Rabu, 13 Januari 2016
Minggu, 03 Januari 2016
KEPALA KUA KEC. TAROWANG TERIMA PENGHARGAAN SATYA LANCANA KARYA SATYA
Romanga, kuakectarowang.blogspot.com - Kepala KUA
Kec.Tarowang Drs. Abdul Salam bersama 16
pegawai, penyulu dan guru Kementerian Agama Kab. Jeneponto ini menerima
penghargaan Satya Lencana Karya Satya. Penghargaan ini di serahkan oleh Wakil
Bupati Jeneponto H. Mulyadi Mustamu, SH didampingi oleh Kepala Kantor
Kementerian Agama Kab. Jeneponto dan Camat Binamu Kab. Jeneponto pada saat
upacara Hari Amal Bakti (HAB) Kemenag ke-70 di lapangan upacara Kantor Kemenag Kab.
Jeneponto, Ahad (3/1) kemarin.
“ Terima kasih
kepada negara yang telah memberikan penghargaan, semoga kami dapat lebih
mengemban tugas dengan baik “ kata Drs. Abdul Salam usai menerima penghargaan
kemarin
Kepala KUA Kec. tarowang menerima penghargaan
tersebut karena masa kerja setelah menjadi PNS sudah mencapai 10 tahun.
Penghargaan dari Presiden Republik Indonesia ini sendiri memang di anugerahkan
kepada para PNS setiap 10 tahun sekali. Oleh karena itu PNS yang sudah mengabdi
selama 10 tahun, 20 tahun atau 30 tahun bisa mendaftarkan diri ke kantor
terkait untuk menerima penghargaan tersebut.(Marz)
SIDANG TERPADU ISTBAT NIKAH TAHUN 2015 KUA KEC. TAROWANG
Tarowang - Sebagai wujud Pelayanan Terpadu tahun 2015 Pengadilan agama Jeneponto,
Kementerian agama Jeneponto dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jeneponto,
pada tanggal 14-15 Desember 2015 telah berlangsung kegiatan Sidang Istbat Nikah.
Kegiatan ini dilaksanakan selama 2 hari
dan bertempat di Kantor Kecamatan Tarowang dan diikuti oleh sekitar 45 (empat
pulu lima) pasangan suami isteri yang belum memiliki buku nikah dan akta
kelahiran anak.
Ketua Pengadilan agama Jeneponto Ibu Dra. Hj.Hasnaya H. Rasyid,MH dalam
sambutannya memaparkan bahwa Program ini merupakan kesempatan emas bagi
masyarakat untuk dapat mewujudkan harapan memperoleh hak pengakuan hukum
terhadap pernikahan yang bersangkutan dan untuk mendapat Buku nikah serta Akta
Kelahiran Anak secara Gratis. Ditambahkan pula bahwa Sidang Istbat Nikah ini
difasilitasi oleh tiga instansi yaitu Pengadilan Agama Jeneponto, Kemenag
Jeneponto dan Disdukcapil Jeneponto secara gratis.
Selain itu isbat nikah
sangat penting bagi pasutri, sebab seluruh aspek hukum dari perkawinan memiliki
konsekuensi hukum, diantaranya menyangkut status anak, harta dalam perkawinan
serta transaksi lain terkait dengan hak-hak pasangan suami istri serta
anak-anak dan keluarga yang terkait didalamnya. (Marz)
Langganan:
Postingan (Atom)