Minggu, 03 Januari 2016

KEPALA KUA KEC. TAROWANG TERIMA PENGHARGAAN SATYA LANCANA KARYA SATYA



Romanga, kuakectarowang.blogspot.com - Kepala KUA Kec.Tarowang Drs. Abdul Salam bersama  16 pegawai, penyulu dan guru Kementerian Agama Kab. Jeneponto ini menerima penghargaan Satya Lencana Karya Satya. Penghargaan ini di serahkan oleh Wakil Bupati Jeneponto H. Mulyadi Mustamu, SH didampingi oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Jeneponto dan Camat Binamu Kab. Jeneponto pada saat upacara Hari Amal Bakti (HAB) Kemenag ke-70 di lapangan upacara Kantor Kemenag Kab. Jeneponto, Ahad (3/1) kemarin.

“ Terima kasih kepada negara yang telah memberikan penghargaan, semoga kami dapat lebih mengemban tugas dengan baik “ kata Drs. Abdul Salam usai menerima penghargaan kemarin

Kepala KUA Kec. tarowang menerima penghargaan tersebut karena masa kerja setelah menjadi PNS sudah mencapai 10 tahun. Penghargaan dari Presiden Republik Indonesia ini sendiri memang di anugerahkan kepada para PNS setiap 10 tahun sekali. Oleh karena itu PNS yang sudah mengabdi selama 10 tahun, 20 tahun atau 30 tahun bisa mendaftarkan diri ke kantor terkait untuk menerima penghargaan tersebut.(Marz)

SIDANG TERPADU ISTBAT NIKAH TAHUN 2015 KUA KEC. TAROWANG





Tarowang - Sebagai wujud Pelayanan Terpadu tahun 2015 Pengadilan agama Jeneponto, Kementerian agama Jeneponto dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jeneponto, pada tanggal 14-15 Desember 2015 telah berlangsung kegiatan Sidang Istbat Nikah. Kegiatan ini  dilaksanakan selama 2 hari dan bertempat di Kantor Kecamatan Tarowang dan diikuti oleh sekitar 45 (empat pulu lima) pasangan suami isteri yang belum memiliki buku nikah dan akta kelahiran anak. 

Ketua Pengadilan agama Jeneponto Ibu Dra. Hj.Hasnaya H. Rasyid,MH dalam sambutannya memaparkan bahwa Program ini merupakan kesempatan emas bagi masyarakat untuk dapat mewujudkan harapan memperoleh hak pengakuan hukum terhadap pernikahan yang bersangkutan dan untuk mendapat Buku nikah serta Akta Kelahiran Anak secara Gratis. Ditambahkan pula bahwa Sidang Istbat Nikah ini difasilitasi oleh tiga instansi yaitu Pengadilan Agama Jeneponto, Kemenag Jeneponto dan Disdukcapil Jeneponto secara gratis. 

Selain itu isbat nikah sangat penting bagi pasutri, sebab seluruh aspek hukum dari perkawinan memiliki konsekuensi hukum, diantaranya menyangkut status anak, harta dalam perkawinan serta transaksi lain terkait dengan hak-hak pasangan suami istri serta anak-anak dan keluarga yang terkait didalamnya. (Marz)

Rabu, 11 November 2015

14 Pasang Calon Pengantin (Catin) mengikuti Kursus Pranikah

Kepala KUA Kec. Tarowang Drs. Abdul Salam Membawakan  Materi Pada Kursus
Pranikah KUA Kec. Tarowang.

Tarowang-Kuatarowang.blogspot.com, Sebanyak 14 pasang Calon Pengantin mengikuti Kursus Pranikah di KUA Tarowang (12/11). Ke-14 pasangan tersebut telah terlebih dahulu melakukan pendaftaran dan pemeriksaan berkas sebagai persyaratan untuk melaksanakan pernikahan sesuai undang-undang yang berlaku. Sebagai salah satu persyaratan nikah, kursus pranikah disambut antusias oleh para calon pengantin, terbukti dengan kehadiran para calon pengantin dengan menyertakan anggota keluarga yang lain, sehingga kantor KUA Tarowang yang tidak terlalu luas menjadi ramai dan semarak.

“Kursus Pranikah ini sangat banyak manfaatnya, yaitu Jadi tahu bagaimana mengarungi bahtera Rumah Tangga; jadi lebih lincah dengan lafadz Ijab Qabul”, ungkap Mirnawati yang merupakan salah satu Calon Pengantin sekaligus peserta Kursus Pranikah. Mirna pun menambahkan “ dengan adanya Kegiatan ini, Bisa saling kenal denga orang yang mau dinikahkan dalam waktu yang dekat”.

Jumat, 06 November 2015

KUA Kec. Tarowang bersama Pengadilan Agama Jeneponto Melaksanakan Pra Itsbat Nikah


                                                            
Tarowang – Sebanyak 43 pasangan suami isteri (Pasutri), dari 49 Pasutri yang mengajukan permohonan Itsbat Nikah mengikuti kegiatan PraItsbath nikah di Kecamatan Tarowang, Kamis (05/11) kemarin. Kegiatan Pelayanan Terpadu (Yandu) tersebut merupakan kerjasama pemerintah Kabupaten Jeneponto, dengan Pengadilan Agama (PA) Jeneponto, Kementerian Agama Kab. Jeneponto, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (DISDUKCAPIL), dan Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Tarowang Kab. Jeneponto.